Kerjasama antara Korps Brimob Polri dengan ICRC dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi anggota Brimob polri pada saat melaksanakan tugas agar sesuai dengan standar HAM Kepolisian Internasional, denganadanya pelatihan inidiharapkandapatmemberikan wawasan ilmu pengetahuan bagi anggota Brimob Polri sehingga dalam pelaksanaan tugas senantiasa berpedoman padaprinsip-prinsip universal dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, dengan diadakannya Workshop Standar HAM Kepolisian internasional bagi Perwira Brimob Polri di Makassar dari tanggal 5 s/d 8 Mei 2013 ini merupakan langkah nyata bagaimana Polri dan Korps Brimob Polri secara khusus senantiasa berupaya untuk menjadi lebih profesional dalam upaya -upaya penegakkan hukum , perlindungan dan pengayoman masyarakat.
bahan -bahan hasil workshop ini dapat diunduh pada link berikut ini :
1. INDONESIA – Pengantar Workshop 2013
2. INDONESIA – ICRC & Polisi 2013
3. INDONESIA – Penangkapan & Penahanan 2013
4. INDONESIA – Penggunaan Kekuatan & Senpi 2013
5. INDONESIA – PHH KETERTIBAN UMUM – 2013
6. INDONESIA – Instrumen HAM & Penegakan Hukum 2013
Aturan Perilaku Aparat Penegak Hukum – CCLEO
Deklarasi Universal HAM – DUHAM
Konvenan Internasional Hak EkoSosBud – ICESCR
Konvenan Internasional Hak Sipil & Politik – ICCPR
Konvensi Anti Penghilangan Paksa
Konvensi Anti Penyiksaan – CAT
Perkap no 10 th 2010 Barang Bukti
perkap-no-1_tahun-2009 GUNKUAT
Prinsip Dasar Penggunaan Senjata Api – BPUFF
PROTAP 1 TH 2010_Penanggulangan Anarki
Standard Minimum Rules on Treatment of Prisoners (INA) 22 Aug 2011
Tinggalkan komentar